Menurut dia, orang yang ada di lokasi yang diterapkan PPKM mikro tidak boleh lagi keluar masuk dan kegiatannya juga dibatasi.
“Jadi tidak seluruh wilayah di desa itu yang kami terapkan, cukup di titik yang parah saja. Tujuannya untuk mencegah penyebaran Covid-19 agar tak meluas di desa itu," ucapnya.
Sedangkan tempat karantina di desa tersebut, kata dia, akan diberlakukan layaknya tempat karantina di kabupaten, dengan bantuan tenaga medis dari puskesmas terdekat.
"Nanti kadesnya komunikasi sama kami apa saja yang dibutuhkan, sehingga penanganannya bisa menggunakan dana desa dan dibantu dana kabupaten. Satgas Covid-19 Provinsi Babel tadi sudah turun ke Desa Bencah," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait