Kasatreskrim Polres Bangka Selatan bersama Kepala Inspektorat Daerah Bangka Selatan saat menggelar jumpa pers. (foto: iNews.id/ Wiwin Suseno)

Saat ini, kata Marpaung, ada beberapa sekolah yang sudah melakukan pengembalian temuan tersebut.

"Semoga ini menjadi pembelajaran ke depan agar pelaksanaan kegiatan seperti ini dapat dilaksanakan sesuai ketentuan," ucapnya.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Bangka Selatan, AKP Albert Daniel Tampubolon mengatakan, jika pengembalian temuan kerugian daerah sudah dilakukan, maka kasus tersebut dapat dihentikan.

"Aturannya jika sudah dikembalikan sesuai tenggat waktu, kasus tidak kami tingkatkan ke penyidikan dan bisa kami hentikan sampai proses penyelidikan saja. Namun, jika tidak dikembalikan juga, maka kasus bisa ditingkatkan lagi ke penyidikan," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network