BELITUNG TIMUR, iNews.id - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) gelontorkan dana insentif daerah (DID) senilai Rp8 miliar untuk
Pemerintah Kabupaten Belitung Timur, Kepulauan Bangka Belitung. DID itu digelontorkan karena pemkab dianggap berhasil cegah Covid-19.
"Insentif tersebut digelontorkan karena Pemkab Belitung Timur dinilai berhasil menekan dan menghambat penyebaran Covid-19," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Belitung Timur Haryanto, Senin (30/11/2020).
Haryanto menambahkan, DID itu digelontorkan kepada daerah dengan kriteria keberhasilan dalam penanggulangan Covid-19 dengan kategori zona hijau.
"Saat ini, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Belitung Timur masih menggodok aturan teknis DID sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK)," kata dia.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait