Selain itu, lanjut dia, TAPD sedang melihat kesiapan OPD yang bersedia untuk menggunakan anggaran tersebut mengingat waktu pencairan yang sudah sangat terbatas.
"Waktu pencairannya sudah mepet, makanya kita tanya kepada OPD yang bersedia. Kami sedang melakukan percepatan karena PMK juga baru keluar pada akhir Oktober kemarin, kita butuh surat komitmen, rincian penggunaan dan lain-lain," katanya.
Peruntukan DID tahun 2020 ini, kata Haryanto, hanya diprioritaskan untuk penanggulangan Covid-19, kesehatan, pemulihan ekonomi dan bantuan sosial.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait