Pemusnahan surat suara yang rusak dan lebih oleh KPU Bangka Barat, Selasa (8/12/2020). (Foto:iNews.id/Rizki Ramadhani)

Pardi menambahkan, surat suara yang dimusnahkan sudah termasuk surat suara yang lebih, jadi tidak ada lagi yang tersisa di gudang KPU Bangka Barat.

"Ya, yang dimusnahkan termasuk surat suara lebih, jadi di gudang penyimpanan tidak ada lagi surat suara. Semua akan didistribusikan ke 400 TPS pada hari ini juga," ujarnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network