Knalpot brong dirakit seperti perahu untuk ditenggelamkan sebagai karang buatan bagi ikan (rumpon). (Foto: istimewa)

PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel), menjadikan ribuan knalpot bising (brong) sebagai rumpon atau karang buatan bagi ikan. Knalpot tersebut, hasil sitaan petugas dari pelanggar lalu lintas pengguna roda dua, sejak tahun 2020 hingga sekarang.

Direktur Lalulintas (Ditlantas) Polda Babel, Kombes (Pol) Hindarsono mengatakan, ada sekitar 4.000 lebih knalpot akan dibentuk sedemikian unik agar disukai ikan untuk tempat berkumpul.

"Jumlah knalpot brong yang kami sita saat digelar razia di tahun 2020 lalu sebanyak 3.700 unit. Sedangkan di 2021 sebanyak 970 unit. Atas saran Kapolda kami tindak lanjuti untuk dijadikan rumpon," kata Kombes (Pol) Hindarsono, Selasa (30/3/2021).


Editor : Ikhsan Firmansyah

Halaman Selanjutnya
Halaman :
1 2
BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network