Knalpot brong dirakit seperti perahu untuk ditenggelamkan sebagai karang buatan bagi ikan (rumpon). (Foto: istimewa)

Untuk proses penenggelamannya nanti, Ditlantas akan melibatkan pihak Dit Polairud dan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Knalpot brong ini dibentuk seperti kapal-kapal dan ditebar oleh kawan Ditpolairud ke dasar laut," ujarnya.

Hindarsono mengingatkan, agar para produsen dan pemilik toko spearpart, tidak lagi memproduksi dan menjual knalpot bising. Sebab, sangat mengganggu ketertiban. 

"Janganlah ini dibuat dan dijual lagi, karena sangat mengganggu ketertiban lalulintas dan mengganggu orang beribadah. Sebab, suara yang berisik dari kenalpot brong bisa mengganggu orang sakit, anak sekolah, yang punya anak kecil pun terganggu akibat suara knalpotnya tidak karuan. Maka sekarang kami tertibkan," ucapnya.

Ia menambahkan, selain dijadikan rumpon nantinya knlapot bising hasil sitaan lainnya juga akan dijadikan monumen "Tiada Guna" di kawasan Taman Bhaypark Polda Babel.

"Knalpot ini kami juga akan dijadikan monumen "Tiada Guna" di taman Bhaypark Polda Babel, dan saya sudah izin ke pak Kapolda dan ia pun setuju," katanya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network