Maladi menuturkan, sebelumnya RA telah berulang kali melakukan pengancaman terhadap suami sah dari perwira Polwan tersebut. RA mengancam akan melakukan tindak kekerasan kepada suami sah dari perwira Polwan.
Atas pengancaman itu, suami sah perwira Polwan itu melaporkannya ke SPKT Polres Pangkalpinang.
"Sementara RA saat ini sedang dilakukan pemeriksaan dan barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pangkalpinang," ucap Kabid Humas Polda Babel.
Barang bukti yang diamankan satu unit mobil Avanza warna hitam, satu buah kapak, dua buah celurit, satu buah gear motor, satu buah tali ukuran 1 meter dan satu botol berisi cairan tiner.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait