Pemusnahan surat suara rusak oleh KPU Bangka Barat, Selasa (13/2/2024). (Foto:Ist)

Dia mengatakan surat suara rusak yang dimusnahkan yaitu terdapat robek, kelebihan tinta, salah dapil, serta kerusakan lainnya. 

"Kerusakan ada sobek, salah dapil dan paling banyak itu yang tinta luber. Hari ini kami musnahkan semua dan disaksikan unsur Forkopimda Bangka Barat," ucapnya. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network