Dia mengatakan surat suara rusak yang dimusnahkan yaitu terdapat robek, kelebihan tinta, salah dapil, serta kerusakan lainnya.
"Kerusakan ada sobek, salah dapil dan paling banyak itu yang tinta luber. Hari ini kami musnahkan semua dan disaksikan unsur Forkopimda Bangka Barat," ucapnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait