PANGKALPINANG, iNews.id - Jajaran Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Bangka Belitung (Babel) menangkap pelaku perompakan di Perairan Pulau Punai, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Pelaku terkenal sadis saat beraksi, sebab tak segan-segan melukai korbannya menggunakan senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam).
Direktur Ditpolairud Polda Bangka Belitung Kombes Pol Donny Adityawarman mengatakan tersangka MG merupakan warga Dusun Kuala Sungai Jeruju, Kecamatan Cengal, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Sumatera Selatan. Pria berusia 25 tahun ini merupakan target operasi polisi dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama tiga tahun.
"Tersangka merupakan salah satu pelaku perompakan terhadap dua unit perahu nelayan di Perairan Pulau Punai pada 31 Januari 2019 lalu. MG beraksi bersama kedua rekannya yang sudah terlebih dahulu ditangkap polisi. Para tersangka ini tidak segan-segan melukai korbannya dengan senpi dan sajam jenis pedang," katanya, Senin (6/6/2022).
Penangkapan tersangka MG berawal dari hasil penyelidikan polisi. Setelah mengetahui keberadaan tersangka, petugas langsung berangkat menuju perairan pesisir OKI pada Rabu 1 Juni 2022. Kemudian tersangka berhasil ditangkap saat membeli udang di kapal-kapal nelayan.
"Saat mengetahui kedatangan petugas, tersangka sempat berupaya kabur. Kemudian anggota sempat memberikan peringatan agar tersangka menyerah. Setelah dilakukan pengejaran, akhirnya tersangka berhasil kami amankan," ujarnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait