Dia menuturkan ponton itu didapat saat personel Polairud melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah tersebut.
"Kami ke depan tetap melaksanakan kegiatan preventif dan represif, agar masyarakat tidak termakan berita hoaks yang memberitakan dibukanya aktivitas penambangan di perairan Pantai Tembelok dan Keranggan," ucapnya.
Diketahui sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 31 unit PIP yang berada di sekitar Perairan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat pada April 2023 lalu.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait