Sebanyak dua unit PIP yang diamankan di Satpolairud Polres Bangka Barat. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Dia menuturkan ponton itu didapat saat personel Polairud melaksanakan patroli rutin untuk mengantisipasi kegiatan pertambangan ilegal di wilayah tersebut. 

"Kami ke depan tetap melaksanakan kegiatan preventif dan represif, agar masyarakat tidak termakan berita hoaks yang memberitakan dibukanya aktivitas penambangan di perairan Pantai Tembelok dan Keranggan," ucapnya. 

Diketahui sebelumnya pihak kepolisian telah mengamankan sebanyak 31 unit PIP yang berada di sekitar Perairan Tembelok, Kecamatan Muntok, Kabupaten Bangka Barat pada April 2023 lalu. 


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network