BANGKA SELATAN, iNews.id - Rumah Achmad Dai (29) warga kampung Madura Desa Airgegas, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan, dibobol maling. Pencuri menggondol seekor burung murai batu kesayangannya dan satu unit telepon seluler (ponsel).
Kejadian tersebut terjadi pada 8 April 2021 yang lalu. Setelah mengetahui rumahnya disantroni maling, dirinya langsung membuat surat laporan ke Mapolsek Airgegas.
Polisi menindaklanjuti kasus itu dan berhasil menangkap dua orang pelaku pada Kamis (20/5/2021). Kedua pelaku HY (31) dan YD (47), merupakan warga desa Nyelanding, Kecamatan Airgegas, Kabupaten Bangka Selatan.
Dari hasil penangkapan, penyidik turut mengamankan burung murai beserta sangkarnya dan satu unit ponsel milik korban. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp5 juta.
Kapolsek Airgegas, Iptu Tiyan Talingga, seijin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Siswanto mengatakan, Kejadian tersebut bermula saat korban meninggalkan rumahnya untuk berdagang sate keliling. Ketika pulang korban mendapati rumahnya sudah dibobol maling.
Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait