BANGKA, iNews.id - Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), diresmikan, Kamis (18/3/2021). Rumah sakit tersebut mampu menampung 100 orang pasien Covid-19.
Gubernur Erzaldi mengatakan, Rumah Sakit Khusus Covid-19 itu saat ini diisi 10 orang pasien yang sedang dirawat. Selain itu, ada tujuh orang pasien dalam ruang observasi.
"Sekarang kami berencana menutup Wisma Satu dan Dua. Pasiennya secara bertahap akan kami pindahkan ke Rumah Sakit khusus Covid-19," kata Erzaldi Rosma, usai peresmian.
Rumah sakit tersebut dibangun di lahan seluas 2,5 hektare (ha) dan masih dalam satu kompleks dengan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Ir Soekarno. Rumah sakit tersebut dibangun dengan nilai kontrak Rp70.425.718.000 dan kontraktor pelaksana rancang bangunan PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo usai meresmikan Rumah Sakit Infeksi dan Karantina Covid-19 mengatakan, rumah sakit tersebut dibangun dalam kurun waktu yang cukup singkat, yakni 45 hari.
Editor : Maria Christina
Artikel Terkait