BELITUNG, iNews.id - Warga Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diminta agar tidak menggelar open house atau menerima tahu saat peraytaan Tahun Baru Imlek 2572 Kongzili. Hal ini diungkapkan Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Belitung.
"Tidak menggelar open house, tidak menimbulkan kerumunan dan segala macam," kata Ketua Satgas Covid-19 Kabupaten Belitung, Sahani Saleh, Kamis (11/2/2021).
Sahani menambahkan, pihaknya juga meminta rangkaian sembahyang tahun baru Imlek yang diselenggarakan di Kelenteng maupun Vihara dijalankan dengan protokol kesehatan secara ketat. Rangkaian pelaksanaan sembahyang disarankan dibagi ke dalam beberapa sesi secara bergantian.
"Kegiatan hendaknya dibagi dengan beberapa sesi atau waktu berbeda agar tidak menimbulkan kerumunan," katanya.
Editor : Nur Ichsan Yuniarto
Artikel Terkait