BANGKA SELATAN, iNews.id - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan berhasil menyelamatkan kerugian negara hampir Rp1 miliar sepanjang tahun 2021. Jumlah tersebut dari beberapa kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani Kejari Bangka Selatan.
"Melalui bidang Pidsus, tahun ini Kejari Bangka Selatan berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp709.739.933 dari beberapa kasus tipikor," kata Kasi Intelijen Kejari Bangka Selatan, Michael YP Tampubolon, Jumat (31/12/2021).
Selain itu, kata dia, Bidang Pidsus Kejari Bangka Selatan juga berhasil menyetor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp300 juta.
"Selain melakukan upaya pencegahan, Kejari Bangka Selatan tetap komitmen dalam menyelamatkan keuangan negara," katanya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait