Ketua Laskar Anti Korupsi (Laki) Pejuang 45 Kabupaten Bangka Selatan, Dede Adam. (Foto:ist)

Dia mengatakan kalau kasus ini tidak terang benderang jangan berharap banyak kalau praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di daerah ini bisa dicegah.

"Namun kami optimistis pihak Kejati Babel serius dalam melakukan penyidikan kasus ini. Sebab sudah masuk dalam penghitungan kerugian negara, dengan kata lain tindak pidana korupsinya sudah masuk," katanya.

Dirinya berharap kepada pihak berwenang agar menegakkan hukum seadil-adilnya agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum semakin kuat.

"Semoga pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal dan jangan hanya memberikan rekomendasi pengembalian keuangan negara saja," tuturnya.


Editor : Ikhsan Firmansyah

Sebelumnya
Halaman :
1 2

BERITA POPULER
+
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network