Dia mengatakan kalau kasus ini tidak terang benderang jangan berharap banyak kalau praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) di daerah ini bisa dicegah.
"Namun kami optimistis pihak Kejati Babel serius dalam melakukan penyidikan kasus ini. Sebab sudah masuk dalam penghitungan kerugian negara, dengan kata lain tindak pidana korupsinya sudah masuk," katanya.
Dirinya berharap kepada pihak berwenang agar menegakkan hukum seadil-adilnya agar kepercayaan publik terhadap penegak hukum semakin kuat.
"Semoga pihak berwenang memberikan hukuman yang setimpal dan jangan hanya memberikan rekomendasi pengembalian keuangan negara saja," tuturnya.
Editor : Ikhsan Firmansyah
Artikel Terkait