226 Pasien Covid di Bangka Sembuh
Dia mengatakan pemerintah Kabupaten Bangka serius dalam pencegahan maupun penanganan penyebaran kasus Covid-19 mulai dari memaksimalkan sosialisasi pencegahan, penegakan disiplin pelanggaran protokol kesehatan sampai dengan menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 50 tahun 2020.
Bahkan kata Boy Yandra keseriusan pemerintah daerah penanganan kasus ini akan segera menerbitkan peraturan daerah (Perda) Covid-19 sebagai payung hukum penanganannya di masyarakat.
Saat ini dalam tahap kajian peraturan itu di Pemerintah DKI Jakarta dan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan oleh komisi VII DPRD Kabupaten Bangka.
"Saya yakin dengan perda itu nantinya lebih spesifik dalam pengaturan penerapan protokol kesehatan yang disesuaikan standar operasional prosedur (SOP) Covid-19," katanya.
Dia berharap, wilayah Kabupaten Bangka yang saat ini berada di zona kuning segera ke zona hijau.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto