get app
inews
Aa Text
Read Next : Pilkada 2024, APK yang Melanggar di Bangka Barat Ditertibkan

ASN Dituntut Netral di Pemilu 2024, Pemprov Babel Bentuk Timwas Awasi Medsos

Rabu, 21 Juni 2023 - 16:21:00 WIB
ASN Dituntut Netral di Pemilu 2024, Pemprov Babel Bentuk Timwas Awasi Medsos
Pemprov Babel membentuk tim pengawas untuk memastikan netralitas ASN selama penyelenggaraan Pemilu 2024.. (Foto: ilustrasi/Antara)

PANGKALPINANG, iNews.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) membentuk tim pengawas aparatur sipil negara (ASN). Tim bertugas untuk memastikan ASN bersikap netral menjelang dan selama penyelenggaraan Pemilu 2024.

"Kami sudah membentuk tim untuk membantu bawaslu dalam mengawasi netralitas ASN ini," kata Kepala Bidang Politik Dalam Negeri, Kesbangpol Pemprov Kepulauan Babel, Ferdiyan Hermanwan Loebis di Pangkalpinang, Rabu (21/6/2023).

Ferdiyan mengatakan, dalam menjaga netralitas ASN ini, Kesbangpol Provinsi Kepulauan Babel juga mengeluarkan surat edaran ke masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk ikut mengawasi ASN masing-masing.

"Seluruh kepala OPD di lingkungan Pemprov Kepulauan Babel telah menandatangani komitmen bersama untuk netral pada Pemilu 2024 ini," ujarnya.

Menurutnya tim pengawas netralitas ASN ini tidak hanya mengawasi secara langsung, tetapi juga mengawasi media sosial ASN di Pemprov Kepulauan Babel. Hal itu dilakukan agar ASN tidak terlibat politik praktis  mendukung salah satu calon peserta Pemilu 2024.

"Saat ini, kita belum menemukan ASN yang tidak netral namun pengawasan ini akan terus digencarkan hingga pemilu tahun depan selesai" katanya.

Menurut Ferdiyan, saat ini sebagian tahapan Pemilu 2024 sedang bergulir. Pemungutan suara akan berlangsung pada 14 Februari 2024. Beberapa bulan kemudian akan digelar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak untuk memilih gubernur, bupati atau wali kota di seluruh Indonesia.

"Netralitas ASN secara tegas telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam pasal 2 disebutkan penyelenggaraan kebijakan dan manajemen ASN berdasarkan pada asas netralitas," katanya.

Dia berharap ASN Pemprov Kepulauan Babel tidak terlibat politik praktis, karena asas netralitas berisi setiap pegawai ASN tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh  dan tidak memihak kepentingan siapa pun.

"Perlu berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Hindari mengunggah foto dengan calon peserta untuk menutup kemungkinan dilaporkan dengan tuduhan tidak netral. ASN yang melanggar akan mendapatkan sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," katanya.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut