get app
inews
Aa Text
Read Next : Berkas Lengkap, Kasus Dugaan Malapraktik di RSUD Depati Hamzah Masuki Babak Baru 

Polda Babel Tangkap 13 Penambang Timah di Pangkalpinang, Beraktivitas di Kawasan Terlarang

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:06:00 WIB
Polda Babel Tangkap 13 Penambang Timah di Pangkalpinang, Beraktivitas di Kawasan Terlarang
Para penambang bijih timah diamankan Ditreskrimsus Polda Babel. (Foto:ist)

PANGKALPINANG, iNews.id - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menangkap 13 orang penambang bijih timah di Pangkalpinang. Mereka melakukan aktivitas pertambangan ilegal di kawasan terlarang. 

Para penambang yang diamankan ini masing-masing inisial WS (25), FI (28), SY (42), Pr (40), Mu (26), Su (23), Re (26), Mu (35), Ah (30), Ar (28), Yu (35), Ma (29). 

“Mereka diamankan saat beraktivitas di belakang Rusunawa Kelurahan Ketapang, Kecamatan Pangkal Balam, Kota Pangkalpinang, pada Minggu (18/6/2023) malam,” kata Kabid Humas Polda Babel, AKBP Jojo Sutarjo, Rabu (21/6/2023).

Dia mengatakan belasan orang ini diketahui telah melakukan perbuatan melanggar hukum, lantaran melakukan aktivitas pertambangan di lokasi yang sudah dipasang plang larangan menambang. 

"Jadi, sebelumnya sudah dilakukan pemasangan plang sebanyak dua kali oleh Krimsus Polda Babel. Namun berdasarkan laporan masyarakat masih ada ditemukan aktivitas pertambangan di lokasi tersebut," ujar Jojo. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut