Polda Babel Tangkap 13 Penambang Timah di Pangkalpinang, Beraktivitas di Kawasan Terlarang
Menurut dia, mereka yang diamankan oleh Ditreskrimsus Polda Babel ini memiliki peran yang berbeda-beda.
"Ada yang sebagai penjaga pada malam hari, ada yang merupakan pekerja tambangnya dan ada juga yang sebagai pengurus lapangan," ucapnya.
Selain mengamankan 13 orang tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa peralatan tambang.
“Seperti tiga unit mesin diesel, dua buah selang spiral, dua buah pipa paralon, enam keping karpet, dua buah sakan, satu buah kepala sutung, satu buah timbangan duduk ukuran 100 kilogram, dua unit mesin robin, pasir timah kurang lebih 20 kilogram, satu buah win dan satu buah rajuk,” katanya.
Saat ini, belasan orang berikut barang bukti peralatan tambang sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Editor: Ikhsan Firmansyah