get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Bangka Tengah Urutan ke-5 Darurat Peredaran Narkoba di Bangka Belitung

Sabtu, 21 November 2020 - 09:14:00 WIB
Bangka Tengah Urutan ke-5 Darurat Peredaran Narkoba di Bangka Belitung
Kepala Bagian Kemasyrakatan dan Sosialisasi Narkoba Pemkab Bangka Tengah, Zaidan, menyosialisasikan bahaya narkoba dalam acara yang digelar DPD Gentara Bangka Tengah, Kamis (19/11/2020). (Foto:Antara)

BANGKA TENGAH, iNews.id - Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mencatat sebanyak tiga desa termasuk darurat peredaran narkoba dengan angka kasus sangat tinggi. Ketiganya yakni Desa Perlang, Lubuk Besar dan Desa Sungaiselan.

Kepala Bagian Kemasyrakatan dan Sosialisasi Narkoba Pemkab Bangka Tengah Zaidan mengatakan, ketiga desa itu berada pada dua kecamatan. Yaitu Kecamatan Lubuk Besar dan Sungaiselan yang merupakan wilayah pesisir dan pertambangan bijih timah.

"Wilayah pertambangan di Kecamatan Lubuk Besar angka kasusnya tertinggi. Ada puluhan kasus di kecamatan itu," katanya, Jumat (20/11/2020).

Menurut Zaidan, di wilayah pertambangan bijih timah cenderung tinggi angka kasus narkoba karena penggunanya rata-rata para penambang. Namun, sebagian di wilayah pesisir penggunanya kalangan nelayan.

"Mereka beranggapan dengan mengonsumsi narkoba mampu menjaga stamina, tidak dingin dan tak mudah capek," ujarnya.

BNK mencatat, Bangka Tengah berada di urutan lima kasus narkoba dari enam kabupaten dan kota di Bangka Belitung.

"Pada 2017 Bangka Tengah sempat berada di urutan empat kasus narkoba dan pada 2020 turun ke posisi lima karena aktivitas penambangan bijih timah mulai berkurang," ujarnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut