Berkedok Jadi Guru Spiritual, Pria di Bangka Cabuli Gadis 16 Tahun hingga Hamil

BANGKA, iNews.id – Seorang pria di Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ditangkap polisi atas kasus dugaan pencabulan terhadap gadis usia 16 tahun hingga hamil. Modus pelaku dengan berpura-pura menjadi guru spiritual korban.
Pelaku inisial SY (46) warga Kecamatan Sungailiat Kabupaten Bangka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“SY diamankan oleh Unit Tim Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bangka di kediamannya,” kata Kanit PPA Satreskrim Polres Bangka, Ipda Ikbal Jolanda, Sabtu (27/7/2024).
Aksi bejat pelaku terungkap saat korban mengeluh sakit di bagian perut kepada ibunya. Korban mengaku bahwa sakit tersebut adalah sakit ginjal.
“Ibu korban kemudian membawa anaknya ke rumah sakit. Namun hasil pemeriksaan dokter menyatakan korban sedang mengalami kehamilan,” ujarnya.
Mengetahui hal tersebut, ibu korban langsung melaporkan kejadian yang menimpa anaknya itu ke Mapolres Bangka.
Editor: Ikhsan Firmansyah