get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswi Cantik Nekat Aborsi di Malang, Kini Jadi Tersangka Bersama Pacar

Berkedok Jadi Guru Spiritual, Pria di Bangka Cabuli Gadis 16 Tahun hingga Hamil

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:06:00 WIB
Berkedok Jadi Guru Spiritual, Pria di Bangka Cabuli Gadis 16 Tahun hingga Hamil
SY saat menjalani proses pemeriksaan kasus dugaan pencabulan di Mapolres Bangka. (Foto:ist)

Saat diamanakan polisi, SY mengaku kenal dengan korban sejak tahun 2021 silam. Aksi pencabulan itu telah dilakukannya sebanyak tiga kali terhadap korban.

"Jadi dia (korban) itu mau belajar ilmu spiritual kepada saya, agar bisa mengobati orang. Namun mungkin saya memang sudah dirasuki setan, sehingga saya berbuat cabul terhadap korban," kata pelaku SY.

Pelaku juga sempat menyangkal telah menyetubuhi korban hingga hamil.

“Kalau menyetubuhi korban saya tidak ada, saya nggak tau dia bisa hamil. Kalau cabul iya, itu saya lakukan di sebuah pondok tambang," ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. SY terancam dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut