Bupati Bangka Daftarkan Hak Cipta Batik Motif My Bangka ke Kemenkumham
 
                 
             
                PANGKALPINANG, iNews.id - Bupati Bangka, Mulkan mendaftarkan hak cipta batik motif My Bangka ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pemegang hak cipta adalah Pemerintah Kabupaten Bangka.
"Bupati Bangka Mulkan telah mendaftarkan hak cipta motif kain batik "My Bangka“ dengan pemegang hak cipta Pemkab Bangka," kata Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Bangka Belitung, Harun Sulianto di Pangkalpinang, Senin (6/2/2023).
 
                                    Harun mengatakan, motif kain batik My Bangka telah dicatatkan hak ciptanya di Ditjen Kekayaan Intektual Kemenkumham Republik Indonesia dengan Nomor 000443615.
"Kami berharap agar Kekayaan Intelektual lainnya dari Bangka ini dapat segera menyusul untuk didaftarkan, sehingga memperoleh perlindungan hukum," ujarnya.
 
                                    
Editor: Reza Yunanto
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                