BANGKA, iNews.id - Tim Densus 88 bersama Polda Bangka Belitung (Babel), mengamankan dua orang pria yang diduga kuat terlibat jaringan terorisme. Dua orang tersebut ditangkap dalam kurun waktu dua hari berturut-turut di tempat berbeda.
Penangkapan pertama pada Kamis 4 Februari di Desa Sinar Sitiung, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, dilakukan terhadap seorang pria berinisial K alias SA alias AR alias Gondrong, yang disinyalir merupakan jaringan JAD Yogyakarta.
Produk Kreatif Batu Itam Bangka Belitung Masuk Pasar Internasional, Sandiaga Uno Terpukau
Hari ini, Jumat sore tadi sekitar pukul 15.30 WIB, Densus 88 bersama Polda Babel, kembali menangkap seorang pria berinisial RG yang diduga terkait jaringan organisasi terlarang ISIS. Ia ditangkap di ruas jalan seputaran jembatan 12 Pangkalpinang.
Setelah mengamankan RG, petugas kemudian melakukan pengeledahan di kediaman terduga pelaku di kawasan Desa Air Anyir, Kabupaten Bangka, Provinsi Babel, yang diduga terlibat jaringan ISIS.
Saat penggeledahan diamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya satu bilah pedang, satu busur panah dan sejumlah buku-buku beraliran radikal.
Proses penggeledahan rumah terduga yang berada sekitar 1 kilometer dari permukiman warga tersebut, disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Editor : Ikhsa Firmansyah