Diduga Kendalikan Peredaran Narkoba dari Lapas, Napi di Bangka Barat Diperiksa

Meskipun ST yang saat ini masih menjalani masa hukuman, namun diduga masih cukup kuat pengaruhnya dalam mengendalikan peredaran narkoba.
"Dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan, narapidana ST tidak mengakui tuduhan tersebut. Kami juga belum cukup bukti lengkap untuk menjerat pelaku," katanya.
Saat ini, kata dia, polisi telah melakukan koordinasi dengan Lapas dan Kejaksaan untuk mengumpulkan tiga alat bukti untuk menjerat pelaku.
Alat bukti telepon genggam yang diperoleh dari informasi kurir sebagai alat komunikasi dari dalam penjara itu tidak berhasil ditemukan saat pemeriksaan.
"Kami hanya menemukan nomor telepon, pada saat diadakan pemeriksaan oleh Lapas juga tidak ditemukan dan kami akan terus mendalami kasus ini. Sejauh ini kita masih dalam proses penyelidikan," kata Umar.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto