Distangan Bangka Barat Upayakan Sapi Hari Raya Kurban Masuk Pertengahan Juni
BANGKA BARAT, iNews.id - Dinas Pertanian dan Pangan (Distangan) Bangka Barat berupaya agar hewan ternak sapi yang ada di luar daerah dapat masuk ke daerah itu. Hewan sapi untuk kurban Idul Adha diperkirakan mulai masuk pada pertengahan Juni 2022.
"Insyaallah kami optimistis bahwa untuk kebutuhan sapi kurban bisa terpenuhi. Sebab, sapi potong maupun sapi kurban sudah mulai masuk. Jadi untuk para pelaku usaha dari Bangka Barat mungkin diperkirakan untuk hewan sapi kurban di pertengahan Juni bisa masuk," kata Kabid Peternakan Distangan Bangka Barat, Agung Ari Wibowo, Jumat (3/6/2022).
Selain itu, kata dia, hewan ternak sapi untuk kebutuhan sehari-sehari juga banyak yang telah masuk dan dipastikan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi.
"Untuk kebutuhan harian, sapi sudah banyak yang masuk sejak Selasa kemarin dari Lampung. Kami optimistis bisa memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Adha," tuturnya.
Namun sebelum sapi dari luar masuk, Agung meminta para peternak terlebih dahulu melaporkan ke pihaknya untuk dibuatkan sertifikat sehat. Hal itu untuk meyakinkan pembeli.
"Kami tetap memantau lalu lintas ternak, terutama untuk kebutuhan kurban yang masuk ke Bangka Barat maupun lalu lintas antarkecamatan. Kami harap pelaku usaha ternak bisa melaporkan ke dinas untuk dicek dulu kesehatan hewan tersebut, lalu dibuatkan sertifikat untuk lebih meyakinkan pembeli juga," ujarnya.
Agus mengatakan, untuk kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak di Bangka Barat saat ini aman. Sebab, belum ada laporan kasus terbaru hewan sapi yang terkonfirmasi PMK.
"Saat ini tidak ada penambahan kasus dan kemarin sapi yang dinyatakan positif sudah sembuh. Kalau Bangka Barat masuknya ke zona kuning, karena sudah ada kasus positif," ucapnya.
Terkait harga, Agung mengatakan adanya biaya tambahan untuk menyalurkan sapi, sehingga menyebabkan harga daging sapi masih tinggi di pasaran.
"Kalau harga di pasaran sendiri kisaran Rp150.000 sampai Rp160.000, sebab memang dari sana juga harganya tinggi. Apalagi dengan adanya kasus PMK, harus ada tambahan biaya untuk uji dan lain-lainnya untuk karantina," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah