Edarkan Sabu, Oknum Anggota BPD di Bangka Barat Ditangkap Polisi
BANGKA BARAT, iNews.id - Satresnarkoba Polres Bangka Barat menangkap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka merupakan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Belo Laut Bangka Barat.
Tersangka berinisial DK warga Desa Belo, Kecamatan Muntok. Dia ditangkap polisi saat berada di perkebunan sawit desa setempat pada Rabu (11/1/2023) lalu.
“DK kami tangkap di lokasi TI (tambang inkonvensional), di pondok perkebunan sawit Desa Belo laut,” kata KBO Satresnarkoba Polres Bangka Barat, Ipda Yuliadi, Senin (16/1/2023).
Dari tangan DK, kata dia, polisi berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 5,23 gram.
“Saat penggeledahan tersangka, polisi menemukan serbuk kristal diduga sabu-sabu seberat 5,23 gram,” ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah