get app
inews
Aa Text
Read Next : Razia Tempat Hiburan Malam di Jombang, Pengunjung hingga Pemandu Lagu Dites Urine

Ganggu Ketertiban Masyarakat, Motor dengan Knalpot Tak Standar di Babel Ditahan Polisi 3 Bulan

Rabu, 24 Maret 2021 - 13:39:00 WIB
Ganggu Ketertiban Masyarakat, Motor dengan Knalpot Tak Standar di Babel Ditahan Polisi 3 Bulan
Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung mengamankan kendaraan berknalpot recing di Pangkalpinang (Foto: ANTARA)

“Kendaraan tidak sesuai standar ini langsung diamankan ke Kantor Satlantas Polres Pangkalpinang, agar pelaku jera dan tidak lagi menggunakan knalpot brong ini," katanya.

Menurut dia, kendaraan berknalpot racing ini sangat mengganggu ketertiban dan kenayamanan masyarakat. Oleh karena itu, motor berknalpot brong ini akan ditahan selama tiga bulan.

"Penertiban kendaraan brong ini tidak hanya menciptakan kondusifitas masyarakat, tetapi juga menekan angka kecelakaan lalu lintas yang masih cukup tinggi," katanya.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut