get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Jasa Angkutan Penyeberangan di Belitung Wajib Terapkan Prokes Ketat

Selasa, 18 Mei 2021 - 14:58:00 WIB
Jasa Angkutan Penyeberangan di Belitung Wajib Terapkan Prokes Ketat
Kapal cepat Express Bahari dari Belitung menuju Pulau Bangka atau Kota Pangkapinang. (Foto: Antara)

BELITUNG, iNews.id - Pihak pengelola jasa angkutan penyeberangan atau kapal cepat Express Bahari tujuan Pulau Belitung - Pulau Bangka diwajibkan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat ke seluruh awak kapal dan penumpang. Hal itu sebagai antisipasi penyebaran Covid-19.

"Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas IV Tanjung Pandan, Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), mengharuskan penerapan prokes bagi awak kapal antarpulau dan seluruh penumpang sebagai antisipasi penyebaran virus corona yang hingga sekarang belum reda," kata Petugas Lalu Lintas Angkutan Laut KSOP Kelas IV Tanjung Pandan, Iswandi, Selasa (18/5/2021).

Penerapan prokes bagi kapal penyeberangan antar pulau, kata dia, dilakukan saat arus mudik maupun arus balik Lebaran menuju Kota Pangkal Pinang yang hari ini melakukan pelayaran perdana, setelah masa pengetatan atau pembatasan mulai 18 sampai 24 Mei 2021.

"Semua penumpang wajib melampirkan surat keterangan hasil pemeriksaan bebas Covid-19 sebagai syarat untuk melakukan perjalanan ke kota tujuan," ujarnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut