get app
inews
Aa Text
Read Next : 65 Orang Diperiksa, Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Bangka Barat Masuki Babak Baru

Kejaksaan Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Sertifikat Desa Jebus, 1 Mangkir dari Pemanggilan

Rabu, 26 April 2023 - 15:12:00 WIB
Kejaksaan Tahan 5 Tersangka Kasus Korupsi Sertifikat Desa Jebus, 1 Mangkir dari Pemanggilan
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Bangka Barat, Anton Sujarwo. (Foto: Istimewa)

Anton Sujarwo menambahkan, pihaknya terus berkoordinasi dengan seksi intelijen Kejari Bangka Barat untuk tindakan selanjutnya terhadap tersangka AP alias BB. 

"Nanti teknisnya kami kirim ke bagian intelijen dan mereka menerbitkan (surat) DPO atau daftar pencarian orang," ucapnya. 

Sebelumnya sebanyak lima orang tersangka sudah terlebih dahulu ditahan atas kasus yang merugikan negara sebesar Rp5,6 miliar tersebut. Mereka adalah Kepala Bidang Transmigran DPMPTSP-NAKERTRANS Bangka Barat berinisial ST, Kasi Penyiapan dan Pembangunan Permukiman DPMPTSP-NAKERTRANS Bangka Barat berinisial RF. 

Kemudian Kasi Pengembangan Pengawasan Transmigran DPMPTSP-NAKERTRANS Bangka Barat berinisial EP, mantan Kepala Desa Jebus berinisial HN, dan terakhir mantan pegawai ATR/BPN Bangka Barat berinisial AN.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut