BANGKA SELATAN, iNews.id - Seorang pengedar sabu di Kabupaten Bangka Selatan menyerahkan diri setelah sempat kabur dari polisi dengan berendam di laut, Rabu (31/03/2021). SL (34), warga Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Kecamatan Toboali itu menyerah karena kelelahan berendam di air laut.
Pengedar sabu itu langsung ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan ke rumahnya untuk menunjukkan barang bukti sabu yang dia simpan. Setelah menggeledah rumah SL disaksikan RT setempat, anggota Satres Narkoba Polres Bangka Selatan dipimpin Kasatres Narkoba AKP Yandri C Akip berhasil menemukan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak dua paket dengan berat bruto 3,09 gram.
Selain itu, polisi juga menemukan satu timbangan digital, 17 plastik bening kecil kosong, satu sekop pipet, dan satu plastik bening hitam yang diduga digunakan pelaku untuk berbisnis barang haram itu.
Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Siswanto mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari adanya informasi warga. Polisi langsung menindaklanjuti dengan mengintai SL.
Editor : Maria Christina