Kemenag Belitung: Calon Haji yang Tertunda Keberangkatannya Akan Diprioritaskan
BELITUNG, iNews.id - Calon jemaah haji tahun 2020 yang tertunda keberangkatannya akan menjadi prioritas untuk berangkat di tahun 2022. Dari data yang ada, sekitar 169 calon jemaah yang batal berangkat pada tahun 2021 ini.
"Jika pelaksanaan ibadah haji dibuka pada tahun depan (2022) maka yang diprioritaskan tetap calon jamaah haji dari Belitung tahun 2020 sebanyak 169 orang untuk diberangkatkan," kata Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Belitung, Suyanto, Jumat (5/6/2021).
Menurut dia, sebelumnya kantor Kementerian Agama Belitung telah memprioritaskan keberangkatan jamaah calon haji tahun 2020 menuju Tanah Suci pada pelaksanaan haji tahun ini.
Namun, kata dia, hal tersebut kembali tertunda seiring keluarnya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jamaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 Hijriah.
"Dengan dua kali ditundanya keberangkatan jamaah calon haji tahun 2020 kami sangat berharap pada tahun depan jika pelaksanaan ibadah haji dibuka untuk Indonesia maka mereka bisa diberangkatkan," katanya.
Lebih lanjut Suyanto mengatakan penundaan tersebut juga akan menambah daftar tunggu haji di daerah itu yang saat ini mencapai 22 tahun.
"Kami berharap nanti ada penambahan kuota sehingga dapat menambah jumlah jamaah yang berangkat," katanya.
Dia berharap kepada 169 jamaah calon haji asal daerah itu yang keberangkatannya tertunda pada tahun ini dapat bersabar dan ikhlas menerima keputusan tersebut.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto