Kronologi Warga Jambi Tewas Ditikam, Pelaku Tak Terima Kepala Dipukul saat Ambil Jaket
JAMBI, iNews.id - Polresta Jambi mengungkap kronologi penikaman yang menewaskan warga Jambi inisial DL di Jalan Halmahera, Lorong Kapak, RT 30, Kebun Handil, Jelutung, Kota Jambi.
Kedua pelaku yakni AR (35) dan AD (23) ditangkap tak kurang dari 10 jam setelah peristiwa yang terjadi pada Selasa (13/6/2023) dini hari.
Kronologi pembunuhan berawal saat AR dan AD mengendarai motor datang ke rumah korban untuk mengambil jaket.
Saat itu korban tidak berada di rumah dan mereka lalu pergi. Namun keduanya kembali datang ke rumah korban untuk mengambil jaket karena merasa kedinginan.
"Dak telap Dit, dingin nian kalo dak pakai jaket," ujar AR saat itu.
Editor: Reza Yunanto