get app
inews
Aa Text
Read Next : Tambang Emas Ilegal di Karangjaya Tasikmalaya Ditutup, Dipasang Garis Polisi

Langgar Perda, Lapak PKL di Pasar Muntok Ditertibkan Satpol PP Bangka Barat

Rabu, 31 Agustus 2022 - 13:21:00 WIB
Langgar Perda, Lapak PKL di Pasar Muntok Ditertibkan Satpol PP Bangka Barat
Anggota Satpol PP Bangka Barat saat melakukan penertiban lapak pedagang yang melanggar aturan Perda. (Foto: iNews.id/Rizki Ramadhani)

Sebelumnya, pada Jumat (26/8/2022) lalu pihak Satpol PP Bangka Barat telah melakukan sosialisasi ke para pedagang agar meletakkan dagangannya sesuai dengan aturan yang berlaku. 

"Sebelum penindakan ini, sudah sosialisasi dulu serta menginformasikan kepada para pedagang kenapa dilakukan di bulan ini. Sebelumnya sudah kita berikan informasi tentang etika sesuai ketentuan hukum untuk melakukan perdagangan di pasar," tuturnya. 

Sidarta menambahkan pihaknya sudah menyerahkan pedagang yang melanggar aturan ke pihak Pengadilan Negeri Mentok. 

"Para pedagang yang terjaring dalam operasi yustisi ini langsung digiring ke Pengadilan Negeri untuk melakukan sidang pelanggaran. Terkait pasal berapa, apa yang dilanggar segala macam itu sudah kita siapkan dan hari ini langsung dihadirkan di pengadilan untuk dijatuhkan vonis pelanggaran," katanya. 

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut