Masyarakat di Belitung Dilarang Buang Masker Bekas Sembarangan
Selasa, 23 Februari 2021 - 14:35:00 WIB
Selain itu, ia meminta masyarakat tidak membuang masker bekas dalam bentuk utuh, tetapi harus digunting terlebih dahulu sehingga tidak bisa digunakan lagi.
"Hal tersebut untuk menghindari agar masker tidak digunakan berulang kali," ucapnya.
Luthfie menjelaskan, limbah masker masuk dalam kategori limbah rumah tangga. Namun untuk limbah masker bekas medis yang berasal dari rumah sakit dan digunakan oleh tenaga medis masuk dalam kategori limbah bahan beracun dan berbahaya (B3).
"Sebab, masker medis tersebut terkontaminasi. Namun jika di rumah sakit memang ada pengelolaan limbah khusus," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah