get app
inews
Aa Text
Read Next : Babel Punya Modal Lengkap untuk Jadi Destinasi Kelas Dunia, Ini Strateginya

Melawan Polisi, Pelaku Curanmor di Pangkalpinang Ambruk Ditembak Polisi

Kamis, 12 November 2020 - 18:36:00 WIB
Melawan Polisi, Pelaku Curanmor di Pangkalpinang Ambruk Ditembak Polisi
Pelaku mendapat perawatan medis di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang, (Foto: iNews.id/Haryanto)

PANGKALPINANG, iNews.id - Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang, menangkap seorang pria pelaku kejahatan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap meresahkan warga di Kota Pangkalpinang. Pelaku terpaksa ditembak, karena melawan saat akan dibawa ke kantor polisi.

Pelaku bernama Elmar alias Eed (43), ditangkap pada Kamis (12/11/2020) dini hari tadi. Penangkapan dipimpin langsung Kanit Buser, Aipda Rudi Kiai.

"Alhamdulillah hari ini Reskrim Polres Pangkalpinang berhasil ungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor, yang boleh dikatakan beberapa hari ini meningkat," ujar Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra.

Dari hasil penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan sejumlah barang bukti seperti uang, surat kendaraan dan sepeda motor. Kemudian pelaku langsung dibawa ke Mapolres Pangkalpinang.

Namun di tengah perjalanan pelaku mencoba melawan, sehingga terpaksa diambil tindakan tegas terukur, yang mengenai tepat pada kaki kanannya. Pelaku kemudian dibawa kerumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

"Hasilnya dini hari tadi kami berhasil menangkap pelaku curanmor yang berasal dari luar Bangka, dan kami mengamankan beberapa barang bukti. Pelaku kami lakukan tindakan tegas dan terukur karena hendak melarikan diri pada saat ditangkap," ucap Adi Putra.

Menurutnya, pelaku harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah melakukan pencurian satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam, milik Suyatno, warga jalan SD 12 Konghin, Bangka Tengah, yang hilang pada Selasa (10/11/2020) lalu.

Pelaku beraksi dengan cara masuk ke ruangan tengah kediaman korban. Saat itu korban sedang mandi dan pintu depan dalam kondisi terbuka.

"Pelaku terancam hukuman lima tahun penjara, tapi kami masih dalami lagi karena pelaku ini diduga beraksi di banyak tempat," katanya.

Sementara itu, pelaku Elmar mengaku, telah melakukan pencurian itu dan dilakukan seorang sendiri, tanpa dibantu orang lain.

"Saya ambil pada saat korban mandi, selanjutnya motor saya jual Rp2 juta. Uangnya untuk bayar kontrakan dan membeli celana serta memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ucapnya.

Dalam penangkapan tersebut, selain pelaku juga turut diamankan sepeda motor Mio Soul, jaket warna abu-abu yang digunakan pelaku saat mencuri dan celana pendek yang dikenakan pelaku saat mencuri.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut