PANGKALPINANG, iNews.id - Polisi mengungkap kasus pembunuhan Hafizah di Bangka Barat, Bangka Belitung. Pelaku pembunuhan yakni AC (17) ingin meminta uang tebusan sebesar Rp100 juta kepada keluarga korban.
"Dengan cara menculik dan minta tebusan karena pelaku melihat keluraga korban adalah keluarga mampu di lingkungannya," kata Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra Indarajaya dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Kamis (16/3/2023).
Untuk melancarkan niatnya, pelaku belajar dari media sosial dan browsing di internet bagaimana cara menculik dan meminta uang tebusan.
Usai menculik dan membunuh korban, pelaku mengirimkan pesan kepada orang tua korban lengkap dengan foto korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBabel di Google News