get app
inews
Aa Text
Read Next : 1.000 Tambang dan 5 Juta Hektare Lahan Kelapa Sawit Ilegal Ditindak di Bangka Belitung

Nikmati Sensasi Bertualang di Bukit Maras, Ini Pantang Larang yang Wajib Dipatuhi

Rabu, 21 Oktober 2020 - 15:00:00 WIB
Nikmati Sensasi Bertualang di Bukit Maras, Ini Pantang Larang yang Wajib Dipatuhi
Peserta kemah saat berada dipuncak Gunung Maras, Kabupaten Bangka. (Foto: Istimewa)

BANGKA, iNews.id - Berpetualang ke Bukit Maras yang terletak di Kabupaten Bangka, Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dengan pemandangan alam menakjubkan, Namun jika ke lokasi ini, pengunjung wajib mematuhi pantangan dan larangan yang bersifat adat dan umum.

"Di sini berembuk, berdiskusi dan berdialog untuk menetapkan apa-apa saja yang menjadi pantangan larangan selama kegiatan mendaki di Gunung Maras," kata Ketua KNPI Babel, Muhamad Irham, saat menggelar diskusi sambil bertualang dengan sejumlah komunitas di Bukit Maras, Rabu (21/10/2020).

Menurut Irham, ada beberapa pantangan dan larangan yang wajib diketahui saat mendaki Bukit Maras, namun jarang diketahui pendaki. Padahal, itu cukup berisiko jika dilanggar atau tak dijalankan.

Untuk itu, Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Babel menggelar kemah sembari membahas pantang larang tersebut. Kegiatan yang digelar untuk menyambut Hari Sumpah Pemuda ke-92 itu melibatkan puluhan komunitas pencinta alam, organisasi kepemudaan lainnya bersama ratusan peserta.

"Pantang Larang Taman Nasional Gunung Maras yang disepakati dalam rembuk pencinta alam 2020 ada beberapa poin di antaranya pantangan adat dan larangan umum," ucapnya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut