PANGKALPINANG, iNews.id - Kasus pembunuhan Hafizah di Bangka Barat, Bangka Belitung, mulai terkuak. Pelaku AC (17) menculik korban dan meminta uang tebusan Rp100 juta kepada orang tua korban
Untuk melancarkan niatnya, pelaku belajar dari media sosial (media sosial) dan browsing di internet bagaimana cara menculik dan meminta uang tebusan.
"Pelaku belajar dari browsing ataupun melihat dari medsos-medsos," kata Kapolda Babel Irjen Pol Yan Sultra dalam keterangan pers di Pangkalpinang, Kamis (16/3/2023).
Usai menculik dan membunuh korban, pelaku mengirimkan pesan kepada orang tua korban lengkap dengan foto korban dalam keadaan tangan dan kaki terikat.
Mirisnya, saat foto itu dikirim pada tanggal 8 Maret 2023, korban telah tewas.
Editor : Reza Yunanto
Follow Berita iNewsBabel di Google News