Pemkab Bangka Mulai Seleksi 613 Calon PPPK Fungsional Guru
Sementara Tim Monitoring Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) , DR Fathur mengatakan, peserta seleksi PPPK yang mengikuti ujian kali ini atau seleksi tahap satu merupakan peserta yang sudah memenuhi syarat administrasi.
"Peserta ujian tahap satu diutamakan yang formasi di sekolah negeri masing-masing, jika peserta yang tidak lolos tahap pertama masih diberikan kesempatan mengikuti ujian tahap kedua," ujarnya.
Dia menuturkan, pada seleksi PPPK tahap ketiga akan dibuka secara umum secara kompetitif. Sebab, siapa pun yang dianggap memenuhi syarat dapat mengikuti seleksi.
"Guru honor yang tidak lolos seleksi tahap pertama dan kedua, masih ada tahap ketiga dengan ketentuan yang ditetapkan pemerintah," tuturnya.
Pelaksaan seleksi penerimaan PPPK fungsional guru, kata dia, diserahkan ke pemerintah daerah. Sementara pemerintah pusat melakukan supervesi, melakukan penjaminan mutu untuk memastikan bahwa proses pelaksanaan seleksi sesuai petunjuk teknis dan pelaksana yang ditetapkan.
Editor: Ikhsan Firmansyah