Pemrov Babel Tanggung Iuran BPJS Juru Mudi Angkutan Sungai Selan
Sabtu, 28 November 2020 - 15:41:00 WIB
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Y Aris Daryanto mengapresiasi langkah gubernur yang telah berperan aktif di program keikutsertaan masyarakat di BPJS Ketenagakerjaan.
"Semua pekerja wajib mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan. Meliputi jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah