Pemutihan Pajak Kendaraan di Babel Mulai Hari Ini, Berlaku hingga 15 Desember 2022
Senin, 21 November 2022 - 12:10:00 WIB

Ridwan mengajak seluruh masyarakat Babel memanfaatkan program pemutihan pajak kendaraan ini. Jika melewatkan kesempatan ini, data kendaraan bermotor yang dimiliki akan dihapus dan dianggap kendaraan bodong.
"Saya ajak masyarakat nikmati rangkaian perayaan ulang tahun ke-22 ini dengan penuh kegembiraan, penuh rasa syukur untuk menghadapi hari-hari yang bahagia," katanya.
Editor: Reza Yunanto