Pencuri Kelapa Sawit di Bangka Serang Polisi saat Penangkapan, Terancam 7 Tahun Penjara
Selasa, 03 Januari 2023 - 11:30:00 WIB
Zulkarnain menerangkan, penangkapan kedua pelaku dilakukan oleh Tim Opsnal Satreskrim Polres Bangka pada Senin (2/1/20223).
Polisi memburu mereka setelah menerima laporan pencurian kelapa sawit milik PT Putra Bangka Mandiri pada 17 November 2022.
Dalam aksinya, kedua pelaku menggunakan mobil pikap milik BUMDes Desa Kace, Kecamatan Mendo untuk mengangkut 1.970 kilogram kelapa sawit.
Terkait kasus ini, Polres Bangka meminta masyrakat berperan aktif menjaga kamtibmas di wilayahnya dengan tidak melanggar hukum.
Selain itu masyarakat diminta segera melaporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui ada pelanggaran hukum.
Editor: Reza Yunanto