Pilkada di Tengah Pandemi, KPU Bangka Barat Sosialisasi pada Kelompok Disabilitas
Selasa, 01 Desember 2020 - 14:04:00 WIB
Sosialisasi yang diberikan kepada kelompok itu berupa materi kepemiluan, pengenalan pasangan peserta, dan tata cara pemungutan suara di TPS.
Kelompok disabilitas memiliki hak sama dengan warga lain, baik hak memilih, hak sebagai peserta maupun penyelenggara dalam setiap pelaksanaan pemilihan umum.
"Kelompok disabilitas yang biasanya termarjinalkan, kami beri dukungan agar mau berpartisipasi dalam Pilkada 2020 sekaligus ikut menentukan calon pemimpin sesuai keinginan," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah