get app
inews
Aa Text
Read Next : Mudik Gratis Naik Kapal Perang, 1.300 Warga Bangka Belitung Diangkut KRI Semarang

Polisi Tangkap Pencuri Telepon Seluler di Bangka Tengah

Senin, 18 Januari 2021 - 09:09:00 WIB
Polisi Tangkap Pencuri Telepon Seluler di Bangka Tengah
Pelaku diamankan Tim Tupai Polres Bangka Tengah. (Foto: Humas Polres Bangka Tengah)

“Tersangka NN kami amankan  tanpa perlawanan,” ucapnya. 

Atas perbuatannya, tersangka dan penadah barang hasil curian terancam dikenakan pasal 362, 480 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. 

“Guna kepentingan proses hukum, tersangka dan penadah saat ini kami amankan ke Mapolres Bangka Tengah beserta barang bukti,” katanya.

Editor: Ikhsan Firmansyah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut