Polisi Tangkap 5 Penambang Liar di Bangka Barat, Barang Bukti 14,9 Kilogram Timah
Adapun barang bukti yang diamankan polisi terdiri atas berbagai peralatan tambang seperti mesin dompeng, drum plastik, selang, sakan, pipa, satu unit ponton rajuk, dan bijih timah seberat 14,9 kilogram.
"Dalam giat operasi peti Menumbing 2022 kami berhasil mengungkap tiga kasus perkara. Di antaranya dua target operasi MB, AS, LJM, dan AK, serta satu non target operasi yakni berinisial SH," tuturnya.
Dia menambahkan, kawasan hutan dan daerah aliran sungai menjadi titik fokus kepolisian dalam kegiatan Operasi Peti Menumbing 2022 kali ini.
"Untuk target operasi ini kami menyusuri daerah hutan dan daerah aliran sungai. Tersangka yang berhasil kami amankan dengan tiga laporan ini ada lima orang, terdiri atas pekerja dan pemilik tambang. Sementara, ancamannya Pasal 158 Undang-Undang Minerba," katanya.
Editor: Ikhsan Firmansyah