Polisi Tangkap Pencuri Panel Tenaga Surya Bandara Depati Amir Pangkalpinang
PANGKALPINANG, iNews.id – Tim 2 Opsnal Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Kepulauan Bangka Belitung menangkap pencuri panel tenaga surya milik PT Angkasa Pura Bandara Depati Amir Pangkalpinang. Pelaku berinisial RE (22) warga Semabung Lama, Kota Pangkalpinang.
"RE ditangkap saat berada di Jalan SMP Negeri 10 Kelurahan Sinar Bulan Kecamatan Bukit Intan Pangkalpinang pada Jumat (19/5/2023) malam " kata Kabid Humas Polda Bangka Belitung, AKBP Jojo Sutarjo, Senin (22/5/2023).
Jojo mengatakan, RE melakukan pencurian panel lampu tenaga surya yang terpasang di seputar pinggiran landasan bagian utara Bandara Depati Amir panglkalpinang. RE beraksi bersama empat orang rekannya yakni Is, No, Ga dan Bi.
"Ada lima pelaku termasuk RE ini. Namun empat pelaku lainnya ini sebelumnya sudah diamankan di Mapolresta Pangkalpinang dalam kasus berbeda," ujarnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah