Polisi Tangkap Pencuri Panel Tenaga Surya Bandara Depati Amir Pangkalpinang
Penangkapan berawal dari laporan dari pihak Avsec dan Teknisi Bandara Depati Amir Pangkalpinang terkait hilangnya panel lampu tenaga surya berikut aki lampu tersebut.
Setelah diselidiki, polisi mendapatkan informasi keberadaan barang tersebut di jalan Bukit Dealova Gang Muda Desa Kace Timur Kabupaten Bangka.
"Saat dicek, benar barang tersebut ada di sana. Dari pengakuan orang itu, benar dia membeli empat buah panel lampu tenaga surya melalui Forum Jual Beli Facebook seharga Rp800.000 per panel," kata Jojo.
Usai mengamankan barang bukti, polisi langsung melakukan pencarian pelaku yang diketahui mengarah kepada RE.
"RE berikut barang bukti empat buah panel lampu tenaga surya dan satu buah tutup aki warna hitam saat ini diamankan di Mapolda Bangka Belitung guna proses penyidikan lebih lanjut," ucapnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah