Polisi Tangkap Truk Bermuatan Ratusan Karung Bijih Timah Ilegal di Bangka Tengah, 3 Orang Diamankan
Minggu, 12 Mei 2024 - 12:27:00 WIB

Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pemilik bijih timah ilegal tersebut.
"Pelaku (pemilik bijih timah) inisial SU alias LEW warga Desa Permis Kecamatan Simpang Rimba Kabupaten Bangka Selatan," katanya.
Saat ini, kata dia, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolda Bangka Belitung guna pemeriksaan lebih lanjut.
"Pasal yang disangkakan terhadap pelaku yakni sebagaimana dimaksud dalam Pasal 161 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara," tuturnya.
Editor: Ikhsan Firmansyah